TIMUR. Niat mengembangkan usaha justru berujung kerugian bagi puluhan pelaku UMKM di Kota Bontang. Mereka diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi jasa trading, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pelaku UMKM menyadari bahwa dana yang mereka setorkan sebagai modal investasi tidak kunjung kembali, bahkan komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi tersebut terputus. Pelaku diduga menawarkan skema trading yang belakangan disinyalir bodong.
Salah satu korban, Alif, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Ia menyebut uang tersebut berasal dari modal pribadinya hingga dana milik sang istri. Harapan memperoleh keuntungan berlipat dalam waktu singkat pun sirna.
“Awalnya dijanjikan untung besar. Tapi kenyataannya, modal kami justru hilang,” kata Alif saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Alif menjelaskan, tawaran investasi tersebut datang dari seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut. Sosok DE dikenal cukup dekat dengan pelaku UMKM dan memiliki citra dermawan karena kerap membeli dagangan para pedagang kecil.
Dalam skema yang ditawarkan, modal diserahkan kepada DE, sementara akun trading disebutkan akan dibuat dan dikelola sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Penawaran itu diklaim bersifat eksklusif, dengan janji keuntungan berlipat ganda dalam jangka waktu tiga bulan.
“Tawarannya lewat pesan langsung Instagram sejak Agustus 2025. Modal disetor, lalu akun trading dibuat dan dikelola oleh DE,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Alif mengaku diminta melakukan beberapa kali setoran tambahan. Alasannya beragam, mulai dari penambahan modal hingga biaya yang disebut sebagai pajak penarikan. Setoran dilakukan secara bertahap hingga total dana yang diserahkan mencapai Rp70 juta.
Pengembalian modal dan keuntungan awalnya dijanjikan pada 20 November 2025. Namun, hingga waktu tersebut tiba, korban kembali diminta bersabar dengan alasan keuntungan belum maksimal. Janji pengembalian kemudian kembali diundur hingga akhir Desember 2025.
Kecurigaan mulai muncul setelah Alif melihat unggahan salah satu korban lain di media sosial pada awal Januari 2026, yang menceritakan pengalaman serupa. Upaya menghubungi DE tidak membuahkan hasil, bahkan akun media sosial yang sebelumnya digunakan sudah tidak dapat ditemukan.
“Beberapa korban sempat mendatangi rumahnya awal Januari, tapi rumah dalam kondisi terkunci,” lanjut Alif.
Saat ini, para korban telah membentuk grup komunikasi yang beranggotakan sekitar 20 orang dengan kasus serupa. Mereka saling bertukar informasi dan mengumpulkan bukti-bukti transaksi.
Korban lainnya, Farah, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Ia menyebut sebagian besar korban merupakan pelaku UMKM di Bontang yang telah lama mengenal DE.
Dana investasi diserahkan Farah secara bertahap sejak Juli 2025, dengan janji pengembalian modal dan keuntungan dalam waktu singkat. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi hingga batas waktu yang dijanjikan.
“Saya tidak curiga karena sudah lama mengenal dia dan selama ini dikenal sering membantu UMKM. Tapi setelah janji pengembalian September tidak ditepati sampai akhir November, kami mulai merasa ada yang tidak beres,” ungkap Farah.
Ia menambahkan, para korban terakhir kali bertemu dengan pihak keluarga DE pada Rabu (7/1/2026). Saat itu, mereka memberikan tenggat waktu tiga hari. Namun pada Jumat (9/1/2026) pagi, salah satu korban kembali mendatangi rumah tersebut dan mendapati rumah sudah dalam kondisi tergembok.
Hingga kini, para korban belum menempuh jalur hukum secara resmi. Mereka masih mengumpulkan alat bukti sebagai persyaratan untuk membuat laporan kepolisian.
“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim dan diminta melengkapi bukti dari seluruh korban. Grup komunikasi juga sudah dibentuk untuk koordinasi,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






