Rampas Motor Saudara Sendiri, Pasutri Warga Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi

Pelaku penggelapan motor diamankan di Mapolsek Bontang Utara/ Ist

TIMUR. Pasangan Suami Istri warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, ditangkap polisi usai terlibat kasus penggelapan motor pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Apex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, tersangka MA (25) dan istrinya yang masih di bawah umur ditangkap saat berusaha kabur ke Penajam Maser Utara (PPU). Keberhasilan Polres Bontang ini juga didukung Jatantas Polda Kaltim.

Read More

Kasus ini mulai ditelusuri saat korban melapor Selasa (12/3/2024) lalu. Korban mengaku motornya dirampas di Jalan MH Thamrin depan Pos Polisi Militer (PM) Bontang. Parahnya korban adalah keluarga tersangka sendiri.

“Pasutri ini merampas motor saudaranya sendiri. Terus korban melapor dan pelaku berhasil ditangkap,” ucap Iptu Lukito.

Polisi saat ini masih mendalami alasan pelaku yang nekat merampas motor saudaranya tersebut. Apalagi tersangka yang merupakan warga Gang Bawal Tanjung Laut Indah ini merampas dalam keadaan sadar dan berupaya kabur ke luar daerah.

“Ini kita dalami semuanya, yang jelas tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini dikenakan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts