TIMUR. Satlantas Polres Bontang menggelar razia gabungan di Jalan Cipto Mangukusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (30/4/2024) pagi. Operasi yang melibatkan petugas gabungan dari kepolisian, Samsat dan Subden POM ini menjaring 218 pelanggar.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan motor dan pelanggaran secara umum.
Berdasarkan hasil razia, sebanyak 153 pelanggar yang menunggak pajak dan 65 diantaranya melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggarannya bervariasi, mulai dari tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukkan STNK.
Polantas menindak dengan tilang ditempat. Sementara yang menunggak pajak diberikan himbauan serta bisa langsung membayar di lokasi razia.
“Masih kita dapati pengendara menunggak pajak. Itu kita arahkan membayar. Untuk yang ditilang ada 65 pelanggar,” ucap AKP MD Djauhari.
Dari hasil pelanggaran tilang polisi menyita alat bukti. Diantaranya 13 unit motor, SIM sebanyak 22 buah, dan STNK sebanyak 30 buah.
Sedangkan untuk total kendaraan menunggak didominasi roda dua sebanyak 139 unit dan roda 4 ada 14 unit. Dari hasil razia itu juga terdapat pengendara yang langsung membayar pajak ditempat.
“Yang bayar pajak ditempat ada 10 unit. Bayarnya langsung dan mendapat Rp4,9 juta,” sambungnya.
Diakhir AKP MD Djauhari tetap mengingatkan agar pengendara bisa tertib berlalulintas. Karena dari masalah kecil bisa mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan korban jiwa.
“Kami himbau terus untuk tetap taat. Semoga nanti pelanggar bisa berkurang,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>