Razia Polres Bontang Tilang 40 Pemotor, Didominasi Tanpa SIM

Petugas mengisi form bagi pelanggaran kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan, Kamis (25/4/2025).

TIMUR. Sat Lantas Polres Bontang kembali menggelar razia gabungan di kantornya Jalan Bhayangkara pada Kamis (24/4/2025) sore. Dari operasi ini sedikitnya 40 kendaraan pelanggar terjaring.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, di hari kedua ini pelanggaran masih didominasi roda dua. Para pengendara yang terjaring dan tak mampu menunjukkan surat-surat lengkap ditilang.

Read More

Barang bukti yang ditahan roda 2 sebanyak 19 unit, STNK 14 lembar, dan SIM sebanyak 9 lembar.

“Hari kedua kami di lokasi yang sama. Ada 628 kendaraan yang siperiksa. 40 diantaranya ditilang,” ucap AKP Purwo.

Pemeriksaan surat-surat kendaraan akan masif dilakukan. Untuk itu masyarakat diminta tertib, dan saat SIM mereka mati segera urus di Mapolres Bontang.

Sementara penjaringan tunggakan STNK kuga turut dilakukan. Samsat Bontang pun membuka loket pembayaran pajak kendaraan yang ditunggak.

Selama 2 hari razia besar-besaran total ada 112 kendaraan yang ditilang polisi. Motor yang diamankan ditaruh sampai pelanggat membayar denda.

“Segera lengkapi surat-surat. Jangan abai dan lalai untuk mencegah adanya kecelakaan,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts