TIMUR. Lapas Kelas IIA Bontang melakukan razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Dalam razia itu petugas masih mendapati barang-barang terlarang. Seperti korek api, benda berbahan kaca, baterai, kipas angin, dan benda logam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Bontang, Angga Nurdiansyah mengatakan, terdapat satu WBP yang juga ketahuan membawa mata gerinda yang dilekatkan dengan ganggang kayu.
Setelah ditelusuri ternyata benda tajam itu digunakan untuk membuat kerajinan tangan. Seperti gelang, cangklong dari tempurung kelapa.
Bahkan WBP itu juga sudah dimintai keterangan dan diberikan sanksi teguran. Karena bagaimanapun barang yang dibawa masuk dalam kategori barang terlarang.
“Tidak ada HP kami dapatkan. Ini menandakan bahwa kabar pengendalian narkotika melalui Lapas tidak terjadi. Cuman ada satu yang didapat membawa benda tajam cuman peruntukkannya membuat barang kerajinan tangan,” kata Angga, Minggu (14/5/2023).
Selain itu, kata Angga juga terdapat 6 WBP yang diperiksa urine-nya. Mereka dipilih secara acak dan hasilnya dinyatakan negatif.
Lapas Kelas IIA Bontang juga terus memperketat pengamanan. Sepanjang tahun 2023 ini belum ada informasi atau kabar apapun ihwal pengendalian peredaran narkotika didalam lapas.
Bahkan jika kedapatan proses hukum akan dilakukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan telusuri kalau memang benar ada pengendalian. Tapi untuk sekarang masih dalam kategori aman,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>