Razia Rutin Lapas Bontang, Temukan Sajam dan Handphone di Ruang Tahanan

Razia rutin Lapas Kelas II A Bontang

TIMUR. Petugas Lapas Kelas IIA Bontang gelar razia rutin terhadap 386 napi yang berada di 1 blok khusus narkotika yang terbagi dalam 14 kamar, Selasa (9/2/2021).

Read More

Hasilnya didapati 2 ponsel dan senjata tajam (sajam), serta charger handphone. Seluruhnya ditemukan di dua kamar lapas, namun tak satupun warga binaan yang mengakui kepemilikan dari barang-barang tersebut. Petugas akhirnya memberikan hukuman tidak boleh keluar sel maksimal satu minggu kedepan.

“Ada 48 warga binaan di dua kamar tersebut, tapi tidak ada satupun yang mengaku,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Saiful Buchori.

Hukuman tak boleh keluar ruangan selama satu minggu, pun secara otomatis turut mempengaruhi nilai perilaku baik warga binaan, karena tidak dapat mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan setiap hari.

“Program pembinaan merupakan salah satu syarat mendapatkan remisi, atau keringanan hukuman,” tandasnya.

Dilanjutkan Saiful, razia dilaksanakan setiap bulan untuk mendisiplinkan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang, yang kini mencapai 1.199 orang. Terbagi dalam 6 blok, terdiri dari kasus narkotika hingga tindak pidana umum lainnya.

Razia blok tahanan bagian dari inspeksi rutin, yang dilaksanakan Lapas Bontang sesuai arahan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama seperti peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik bangunan, hingga penggeledahan kamar hunian warga binaan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, bentuk komitmen dan keseriusan Lapas dalam pencegahan peredaran narkoba, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Saiful.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts