TIMUR. Seorang remaja usia 14 tahun, kedapatan mencuri di Jalan Ikan Tuna Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Dia ditangkap Jumat (17/2/2023) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka yang masih di bawah umur ini tidak tamat SD.
Dia mencuri satu tas milik ibu-ibu yang sedang berjualan di warung, Rabu (15/2) lalu. Saat itu tersangka mengaku tengah lewat dan melihat tas yang bergantung di depan warung korban.
Tanpa pikir panjang, tersangka langsung mengambil dan motifnya karena ada kesempatan. Tidak tanggung-tanggung, tas yang dicurinya itu berisi uang tunai Rp 11 juta, dan 2 unit ponsel.
“Korban saat itu lengah. Sadar saat mau ke pasar, dan tasnya sudah tidak ada,” kata Iptu Bonar, Sabtu (18/2/2023).
Lebih lanjut, korban lantas melihat CCTV di SD Muhammadiyah, Bontang Selatan dan mendapati gambar tersangka yang sedang membongkar tasnya di pinggir parit. Usai ditangkap, tersangka mengaku sudah menghabiskan uang hasil curiannya untuk keperluan sehari-hari. Mulai dari membeli baju hingga celana.
Parahnya uang itu juga dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu, dan digunakan mabuk-mabukan. Kemudian HP yang di dalam tas juga dibuang dan dikubur dalam tanah.
“Iya uangnya habis total itu. Dua hp yang dicuri masih ada dan dibuang tersangka,” sambungnya.
Tersangka kini mendekam di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjatuhi pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Namun polisi tetap melakukan proses sesuai dengan peradilan anak di bawah umur. Meskipun begitu, tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>