TIMUR. Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kewalahan mengejar target pendapatan dari retribusi parkir tahun ini. Sebab, tahun lalu Dishub kembang kempis mengejar target itupun hasilnya jauh nilai yang ditentukan.
Pada tahun anggaran 2025 ini Dishub ditargetkan bisa mengolek retribusi parkir sebesar Rp 500 juta. Target tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni Rp 300 juta.
Alih-alih bisa memenuhi target bahkan separuhnya saja tak mampu. Dishub hanya mengumpulkan Rp 98 juta atau 30 persen dari target yang diberikan.
Plt Kepala Dishub Bontang Jainuddin beralasan kondisi tersebut terjadi karena banyak kantong-kantong parkir yang belum dikelola oleh dinas.
Jai menuturkan, Dinas hanya memungut retribusi di 2 titik yakni, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, dan Bontang Kuala. Sedangkan, parkir di pasar Malam Berbas, Pasar Seng Tanjung Limau, dan tempat keramaian lainnya belum tersentuh.
“Masih banyak parkir liar. Tapi kami akan coba tertibkan dengan bermitra. Terus nanti akan terkelola untuk jadi PAD,” ucap Jainuddin.
Menurutnya, nilai itu akan diminta untuk direvisi. Dia menyarankan agar nilai yang dipatok bisa realistis sesuai kemampuan capaian setiap tahunnya.
Kendati begitu beberapa penyesuaian untuk memungut parkir lebih rlteorganisir juga akan dilakukan. Tentunya dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti Satpol-PP untik menegakkan Perda. “PR kami lebih besar lagi tahun ini. Itu jadi tantangan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin, mengatakan target untuk retribusi parkir masih sama yaitu Rp300 juta.
Target itu sudah sesuai dengan perhitungan yang ada. Saat ada keraguan atas target itu nantinya bisa dilakukan koreksi. Tepatnya di APBD Perubahan 2025.
“kalau 2025 target masih ditetapkan sama dengan target 2024 sebesar 300.000.000. Harapannya akan ada perbaikan tata kelola sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan,” ucap Syahruddin.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>