TIMUR – Bicara perusahaan daerah (Perusda), senantiasa persepsi kita digiring padahal hal negatif, miring dan memprihatinkan.
Tumbuh bak jamur di musim penghujan, pasca berlakunya otonomi daerah, seluruh daerah berlomba mendirikan Perusda. Tak cukup satu, sejumlah kabupaten/kota bahkan ambisius membangun 4 sampai 5 perusahaan plat merah.
Namun alih-alih memberikan efek dan dampak positif terhadap kemajuan perekonomian daerah, kehadiran perusahaan daerah tidak sedikit yang justru menjadi beban daerah. Terus-menerus mendapat suntikan modal dari kas daerah, tanpa pernah bisa dipastikan kapan modal itu bisa dikembalikan.
Jika mengacu pada Undang-Undang No 5 Tahun 1962, tentang Perusahaan Daerah maupun Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara, Perusahaan Daerah merupakan kesatuan produksi yang bersifat: Memberi jasa, Menyelenggarakan pemanfaatan umum
dan memupuk pendapatan.
Tujuannya untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan kebutuhan rakyat dengan mengutamakan industrialisasi dan ketentraman serta ketenangan kerja menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Bagaimana dengan Perusda di Kaltim? Untuk tingkat provinsi, Kaltim memiliki tujuh Perusda yaitu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim (perbankan), Perusda Melati Bhakti Satya atau MBS (jasa), Perusda Bara Kaltim Sejahtera (pertambangan), Perusda Kelistrikan (listrik). Selanjutnya Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (kehutanan), PT Agro Kaltim Utama (perkebunan), dan PT Migas Mandiri Pratama (migas). Sementara untuk tingkat kabupaten kota, rata-rata memiliki 3-5 perusahaan daerah.
Menelisik kondisi perusahaan daerah di Kaltim dihadapkan dengan berbagai persoalan. Salah satunya dan nyaris seragam terjadi di seluruh kabupaten/kota yakni kontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah) yang nihil. Ratusan bahkan triliunan rupiah kas APBD yang digelontorkan untuk menyokong permodalan Perusda selama bertahun-tahun nyaris tak membekas. Tak sedikit aset barang dan bangunan yang dibangun dengan semangat membuncah berakhir jadi rongsokan.
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>