TIMUR. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik meminta pemerintah Kota Bontang dan Kutai Timur duduk bareng menyelesaikan perkara tapal batas Kampung Sidrap.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim ini meminta pemerintah di kedua wilayah kembali berembuk, sembari gugatan tapal batas Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan Pemkot Bontang berjalan.
Akmal Malik berharap dua daerah otonom ini bisa mempertimbangkan azas kepentingan masyarakat.
“Membentuk daerah otonom kan melihat kenyamanan warga. Tapi harus rill tidak ada tujuan apapun selain kesejahteraan dan pelayanan,” ucap Akmal Malik, Rabu (13/2/2025).
Lebih lanjut, sikap masyarakat Kampung Sidrap yang ingin ke Bontang pun harus dituntaskan. Jangan sampai kedua wilayah ini justru saling mengedepankan ego tanpa mementingkan azas manfaat.
Akmal Malik pun secara tidak langsung mendukung Kampung Sidrap masuk ke wilayah Bontang. Karena didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan pihak eksternalitas yang paling terdampak.
Siapa yang paling cepat menyelesaikan masalah berdasarkan wikayah terdekat. Kuncinya 2 wilayah ini harus punya visi yang sama.
“Saya yakin berdasakan daerah dekat itu yang akan menang. Silahkan diterjemahkan sendiri yah,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>