TIMUR. Siapa Yudo Andreawan? Seorang pria bernama Yudo Andreawan ditangkap polisi usai ulahnya membuat onar di sebuah mal. Ternyata, Yudo merupakan pria yang sempat viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai pada Rabu, 12 April 2023.
Yudo ditangkap polisi karena kerap membuat keributan di sejumlah tempat umum. Lantas, bagaimana sosok Yudo Andreawan? Berikut informasi selengkapnya.
Polisi Tangkap Yudo Andreawan
Polisi telah menangkap Yudo Andreawan pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan Yudo Andreawan ini dibenarkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
“Iya betul (sudah diamankan),” kata Yuliansyah saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).
Yudo ditangkap usai menyerang korban di mal di kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis(13/4/2023). Laporan tersebut dibuat langsung oleh korban yang diserang oleh Yudo.
“Pelaku menendang korban bagian perut dan memukul, mencakar bagian wajah korban, disertai dengan kata-kata kasar,” ujar sumber di kepolisian kepada detikcom, Jumat (14/4/2023).
Tidak hanya itu, Yudo Andreawan juga melakukan kekerasan secara verbal. Yudo Andreawan melakukan penghinaan terhadap korban dan orang tua korban melalui akun Instagram miliknya.
Siapa Yudo Andreawan?
Yudo Andreawan viral di media sosial karena beberapa kali membuat keributan di stasiun dan tempat-tempat umum lainnya. Diketahui, Yudo merupakan mahasiswa S2 di sebuah universitas di Jakarta.
“Benar (mahasiswa kampus ternama). Yang bersangkutan kami belum bisa dalami secara dalam, kami baru bisa mem-profiling awal yang bersangkutan mahasiswa S2 di universitas di Jakarta,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Yudo Andreawan Ngaku Menderita Mental Disorder
Setelah ditangkap, Yudo mengaku kepada penyidik jika dirinya mengalami mental disoder. “Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” ujar Yuliansyah.
Yudo Andreawan mengaku perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya selama ini dorongan dari penyakit mental tersebut. Kepada penyidik, Yudo pun memperlihatkan resep obat terkait gangguan kejiwaan.
“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Namun, Yuliansyah menyebut pihak kepolisian tidak langsung mempercayai kesaksian Yudo. Pihaknya akan mendalaminya, termasuk memeriksa kejiwaan Yudo Andreawan dan memeriksa dokter yang dimaksud Yudo.
Disebut Terobsesi dengan Dokter Gigi, Padahal Tidak Kenal
Polisi mengungkapkan, Yudo memiliki obsesi cinta kepada seorang dokter gigi berinisial APR. Padahal, keduanya tidak saling mengenal.
“Ya ada juga cerita yg masih kita dalami. Kalau dia suka sama salah satu dokter gigi,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
“Padahal mereka tidak saling kenal. Tapi si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran,” ujarnya.
Tidak Terdaftar sebagai Advokat di Peradi
Yudo Andreawan menyebut dirinya sebagai advokat atau lawyer. Namun, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak menemukan nama Yudo Adreawan dalam daftar anggotanya.
Pada laman Linkedin milik Yudo Andreawan, dia mengaku bekerja di salah satu firma hukum di Jakarta. Dia juga mencantumkan memiliki lisensi dan sertifikat dari Peradi.
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan telah mengecek status Yudo Andreawan. Dia mengatakan nama Yudo Andreawan tidak ditemukan dalam pencarian anggota Peradi.
“Atas nama Yudi Andreawan tidak ditemukan pencarian pada Pendataan ulang Advokat, PKPA Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat). Itu laporan dari staf Peradi,” kata Otto saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).
Terkait dalam pencantuman nama Peradi di biodata dan pengakuan Yudo, Otto menyebut akan menganalisa lebih lanjut.
“Saya akan coba telusuri dan pelajari lebih lanjut,” kata Otto.
Mahasiswa Magister Hukum UI
Diketahui, Yudo Andreawan juga merupakan mahasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI). Pihak UI buka suara terkait Yudo Andreawan.
“Benar, yang bersangkutan merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum,” ujar Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia kepada detikcom, Sabtu (15/4).
Amelita mengatakan pihak kampus berupaya melakukan pendekatan terkait kondisi Yudo Andreawan. Pihak kampus juga memfasilitasi Yudo Andreawan terkait kondisinya tersebut. Saat ini Yudo Andreawan cuti akademik.
“Dari pihak kampus, kami sudah berupaya melakukan pendekatan, penanganan, dan memfasilitasi mahasiswa dengan kondisi seperti YA,” katanya.
Daftar Ulah Yudo Andreawan
Selain menyerang korban di sebuah mal di Jakarta Pusat, Yudo juga pernah mengamuk di beberapa tempat umum, salah satunya stasiun. Berikut daftar ulah yang dilakukan Yudo Andreawan.
1. Mengamuk di Stasiun Manggarai
Yudo mengamuk di Stasiun Manggarai, Rabu (12/4/2023). Dalam rekaman video yang beredar, Yudo tampak mengejar pria lain yang juga penumpang KRL.
Sejumlah petugas keamanan stasiun dibantu TNI berusaha menenangkan dan menahan Yudo yang mencoba mengejar penumpang lain. Sambil menepuk dada, Yudo berteriak mengaku-aku sebagai ‘bos’.
“Woi… gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woi… gua bos, gua nih bos,” teriaknya sambil menepuk dadanya.
2. Ribut-ribut di Stasiun Sudirman
Peristiwa keributan juga terjadi di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023). Video keributan pelaku tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria berperawakan tambun mengenakan kacamata marah-marah kepada petugas. Para petugas itu berusaha memberi penjelasan.
Dalam narasi video tersebut, pria itu diduga pria yang sama dengan yang membuat keributan di Stasiun Manggarai, pada Rabu (12/4). Para petugas berusaha menenangkan pria itu.
Berdasarkan postingan viral di media sosial, Yudo sudah berulah di total 17 lokasi, termasuk beberapa lokasi sebelumnya. Yudo juga sempat memaki profesor di kampus tempatnya berkuliah.
Selain itu, Yudo dikabarkan pernah memaki petugas kepolisian, menabrakkan mobilnya ke trotoar di BSD Tangerang, hingga tidak membayar tagihan ojek online.
Yudo Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Yudo sebagai tersangka usai menyerang seseorang di mal di Jakarta Pusat. Diketahui, Yudo menyerang temannya yang bernama Reinhard Richard.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
“Sangkaan Pasal 351 dan 335,” ujarnya.(Detik.com)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>