TIMUR. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hanya mengalokasikan anggaran untuk satu titik perbaikan di Jalan Bontang Lestari tahun ini. Jumlah itu menyusut dibanding alokasi di tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurddin menjelaskan, 3 ruas jalan Bontang Lestari saat ini berada di kewenangan Provinsi Kaltim.
Ini berarti Pemkot Bontang tidak memiliki wewenang untuk mengalokasikan anggaran perbaikan. Dari informasi yang diterima PUPRK, hanya akan ada 1 ruas jalan yang dapat alokasi perbaikan.
Letaknya di Jalan Urip Sumoharjo atau persis di depan PT Energi Unggul Persada (EUP). Titik itu jadi prioritas karena menjadi akses utama warga Kukar masuk ke Bontang.
“Hanya 1 titik Provinsi perbaiki pakai APBD tingkat 1 mereka. Nilainya Rp 50 miliar,” ucap Anwar Nurddin.
Sementara untuk 2 ruas jalan lainnya, yaitu Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan M Roem tidak ada alokasi peningkatan jalan. Pemprov hanya mengalokasikan anggaran pemeliharaan.
Kemudian informasi yang diterima lagi anggaran APBN pun juga tidak mendapatkan alokasi. Berbeda dengan 2024 lalu. Alokasi perbaikan di Jalan Bontang Lestari pun cukup fantastis mencapai Rp62 miliar pada tahun kemarin.
“Lelangnya nanti di Provinsi itu. Kami hanya koordinasi. Karena jalan itu bukan aset Pemkot Bontang lagi,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>