Tambah 43 Korban Investasi Apderis Melapor ke Polres Bontang, Total Kerugian Capai Rp5,2 Miliar

Korban diwakili kuasa hukum membawa berkas 43 laporan ke Polres Bontang.

TIMUR. Jumlah korban penipuan investasi bodong ayam potong Apderis bertambah. Hari ini, (4/1/2024) korban diwakili kuasa hukum membawa berkas 43 laporan disetorkan ke Polres Bontang.

Dari jumlah laporan tersebut, total kerugian dialami para korban mencapai Rp 5,2 miliar.

Read More

Kuasa hukum korban Suryo Hilal, menyampaikan kliennya berasal dari berbagai daerah. Mulai Kota Samarinda, Balikpapan hingga PPU. Mereka semua tergabung dalam Paguyuban Investasi Apderis Korban Kaltim.

Berkas itu kata Suryo akan diserahkan ke Polres Bontang untuk menambahkan daftar korban dari tersangka berinisial R (25).

“Kita bawa 43 laporan korban, dengan jumlah kerugian Rp5,2 miliar. Kalau dihitung sama keuntungannya bisa mencapai Rp7,4 miliar,” ucap Suryo Hilal.

Selain itu pengacara juga melaporkan tersangka dengan 3 pokok perkara. Pertama tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan melalui media sosial. Kedua pengumpulan dana masyarakat tanpa izin, dan ketiga tindak pidana pencucian uang.

Para korban berharap kerugian bisa kembali, karena ingin menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan masing-masing.

“Ada 3 pasal kita ajukan. Kami juga akan tempuh Perdata, untuk upaya pengembalian kerugian,” sambungnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto, mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga kini dirinya belum mengetahui laporan itu sudah masuk atau tidak. Setelah sebelumnya Polres Bontang mencatat sudah ada 100 pelapor.

Kemudian pihaknya juga sudah menyita beberapa aset, baik dari rumah mewah, kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4. Namun belum lagi dihitung berapa jumlah aset yang didapat.

“Silahkan masukkan laporan nanti kita tindaklanjuti. Kemarin itu dicatat sudah ada 100 pelapor,” ucap Iptu Hari.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts