TIMUR. Rencana penyesuaian tarif air bersih mulai mengemuka di Kota Bontang. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman membuka wacana kenaikan tarif dasar air pada 2026, sebagai bagian dari evaluasi kebijakan layanan yang selama ini belum pernah berubah dalam kurun waktu panjang.
Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, mengatakan pembahasan terkait penyesuaian tarif masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. Ia menegaskan, jika nantinya disepakati, kenaikan tarif tidak akan dilakukan secara signifikan.
“Benar, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kenaikannya juga tidak besar, kami masih mengkaji,” ujar Suramin saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).
Saat ini, Perumda Tirta Taman tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kota Bontang serta DPRD guna membahas rencana tersebut. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penetapan tarif agar sesuai dengan ketentuan dan kondisi daerah.
Suramin menjelaskan, tarif air bersih di Bontang tercatat tidak mengalami penyesuaian selama delapan tahun terakhir. Kondisi ini bahkan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan tahunan, termasuk melalui surat dari Gubernur Kalimantan Timur yang mendorong adanya penyesuaian tarif.
“Selama delapan tahun tarif tidak pernah naik. Itu menjadi salah satu dasar pertimbangan kenapa penyesuaian perlu dibahas,” jelasnya.
Selain menyesuaikan dengan kondisi operasional, rencana kenaikan tarif juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam pemeliharaan jaringan distribusi air bersih.
“Nanti kalau sudah ada keputusan final, akan kami sampaikan secara resmi ke publik,” pungkas Suramin. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






