Terbentur Regulasi, Pemkot Bontang Akhiri Kontrak Honorer Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati (Dok)

TIMUR. Pemkot Bontang akhirnya mengakhiri kontrak ratusan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah 2 tahun mulai 30 Juni 2025. Keputusan ini dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengatakan, keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023tentang Aparatur Sipil Negara serta keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.

Read More

“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir,” ungkap Aji, Selasa (3/6/2025).

Aji menjelaskan bahwa Pemkot Bontang telah melakukan evaluasi selama lima bulan terakhir. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk memperjuangkan nasib sekitar 250 tenaga non-ASN tersebut.

Namun, karena terbentur regulasi, pemerintah tak memiliki pilihan selain menerbitkan surat pengakhiran kontrak.

“Kurang lebih 5 bulan Pemerintah Kota Bontang sudah melakukan evaluasi, dan ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa juga melanggar regulasi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Aji menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Bontang atas dedikasi para tenaga non-ASN selama menjalankan tugas.

“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” tutupnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts