Tersebar di 277 TPS, DPT Pilkada Bontang Ditetapkan 134.567 Pemilih

Rapat pleno KPU Bontang terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (19/8/2024)/ Ist

TIMUR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung November 2024 mendatang.

Read More

Penetapan berlangsung Kamis (19/9/2024), di Ballroom Hotel Equator Kelurahan Guntung, Bontang Utara.

Total DPT pada Pilkada 2024 sebanyak 134.567 orang. Jumlah itu tersebar di 3 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bontang Utara 61.575 orang, Bontang Selatan 50.561 orang dan Bontang Barat 22.431 orang.

Komisioner KPU Bontang Divisi Data dan Informasi Ozzie Osbourne Hannaiel mengatakan, DPT itu tersebar di 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah TPS juga menyusut dari sebelumnya 532 titik. Alasannya karena ada aturan terbaru di setiap TPS bisa menampung 600 DPT berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

Jumlah DPT menyusut dari total Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang saat itu ditetapkan 134.640 orang. Alasannya karena ada yang meninggal, pindah keluar, dan masuk TNI/Polri.

“Sudah ditetapkan. Jadi angka itu nanti yang akan memilih di Pilkada Bontang. Ada kenaikan 2.972 DPT. Faktornya ada yang sudah berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Pokri, dan pemilih pindah masuk,” ucap Ozzie Osbourne Hannaiel, Kamis (19/9/2024).

Osborn mengatakan, proses pemutakhiran data ini berlangsung dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Begitupun telah menerima tanggapan dan saran masyarakat, masukan partai politik, dan koordinasi lintas sektor. Terdapat juga analisa data ganda.

“Sudah semua proses berlangsung. Jadi angka ini yang dipakai untuk Pilkada Bontang,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts