Tes Urine, Dua PNS Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani

TIMUR. Badan Narkotika Nasional Kota Bontang mendapati dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) positif Amfetamin serta Metamfetamin atau sabu.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan kedua ASN ini sekarang berada di Kantor BNNK Bontang untuk melakukan asesmen.

Read More

Nantinya dari asesmen itu akan ada pilihan rehabilitasi. Apakah melakukan rehab jalan atau rehab inap di Balai Rehabilitasi Tanah Merah.

“Mereka positif Amfetamin, serta Metamfetamin atau sabu. Kalau indikator alat paling tidak satu minggu kebelakang dia memakainya,” tutur Lulyana, Selasa (16/5/2023).

Lulyana Ramdhani juga berharap seluruh OPD bisa melakukan pengajuan pemeriksaan urine. Saat ada permintaan BNNK akan melakukan tindak lanjut.

“Usulkan saja kita akan langsung tes urinenya. Dua tenaga honorer kemarin dari Loktuan kita rehab jalan,” katanya.

Sementara Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, keduanya merupakan staff yang sudah lama bertugas di sana. Diketahui mereka berinisial AS dan ED merupakan staff golongan III A .

“Ada dua PNS reaktif narkoba hasil tes urine tadi pagi,” kata Amiluddin.

Untuk pemberian sanksi kedua PNS itu terbukti memakai narkoba, dia mengatakan akan diputuskan oleh komisi etik.

“Iya nanti akan ditindaklanjuti. Saya laporan ke Pak Wali Kota terus pasti akan dapat sanksi itu. Saya kecewa berat karena staff masih ada yang bermain dalam narkoba,” tuturnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts