Tindaklanjuti Kasus Kematian Napi Lapas, Polres Bontang Sebut Sudah Terima Laporan Keluarga

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian usai menggelar jumpa pers hasil operasi balap liar di Mako Polres Bontang, Selasa (11/3/2025).

TIMUR. Keluarga narapidana yang diduga meninggal tak wajar akhirnya melapor ke Polres Bontang. Fa alias Ds, pemuda usia 25 tahun meninggal dunia di rumah sakit, Senin (10/3/3025) kemarin dengan memar di sekujur tubuhnya.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait salah satu napi di Lapas Bontang yang meninggal. “Sudah kami terima laporannya,” ungkap Kapolres Alex, Selasa (11/3/2025).

Read More

Kata dia, informasi sementara usai melapor pihak keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi. Padahal dengan autopsi memudahkan petugas untuk memastikan penyebab kematian.

“Dari hasil visum RSUD Taman Husada yang bersangkutan meninggal karena sakit,” ucap AKBP Alex Frestian.

Lebih, lanjut, kasus ini akan dipelajari. Beberapa pihak pun akan dimintai keterangan. Baik dari tim dokter pemeriksa, maupun petugaa Lapas Kelas IIA Bontang.

Saat diperiksa awal polisi juga enggan membeberkan adanya luka lebam pada jenazah. Karena harus dalam keterangan dokter.

“Akan dipanggil beberapa pihak yang terkait. Untuk menggali keterangan sebenarnya,” tambahnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto mengaku memberikan ruang kepada puhak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

Lapas seyogyanya terbuka dengan siapapun. Kendati begitu mereka memastikan melalui hasil keterangan domter WBP yang meninggal dunianitu murni karena sakit. Dia menderita TBC dan gangguan pada ginjalnya.

“Silahkan saja kalau mau diperiksa. Kami terbuka. Saya komunikasi baik dengan Polres Bontang,” Zucap Suranto.

Diketahui WBP Lapas Kelas IIA Bontang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025) kemarin di RSUD Taman Husada.

WBP berinisial Fa itu sebelumnya divonis 16 tahun penjara. Karena terlibat kasus peredaran gelap barkotika di Samarinda pada 2020 lalu.

Sebelum meninggal, Fa harus menjalani sanksi di sel isolasi atau dikenal ‘kandang macan’. Petugas mengatakan, alasannya karena yang bersangkutan ketahuan menyembunyikan ponsel.(*)

 

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts