TIMUR. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, memberikan pendampingan terhadap anak yang mengalami trauma setelah menjadi korban permerkosaan.
Pendampingan itu meliputi pemulihan psikologis, dan menghilangkan trauma dari korban. Bahkan dalam proses dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, tim juga sudah mulai mendampingi.
Kepala UPTD PPA DPPKB Bontang Marlina mengatakan, orang tua korban juga tidak keberatan saat anaknya melangsungkan pemulihan. Pasalnya, anak berumur 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya itu masih dalam kondisi yang berat.
“Kami dampingi dia pasti. Konsultasi lanjutan akan melibatkan sang ibu. Agar anak bisa kembali pulih baik mental dan traumanya,” kata Marlina kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Selasa (7/3/2023).
UPTD PPA juga menyiapkan formula penanganan sesuai standar. Bahkan mereka menawarkan kepada korban untuk bisa dirawat intensif dengan psikolog dari PPA.
Hanya saja, orang tua atau sang ibu korban menginginkan anak bisa dirawat jalan saja. Kemudian, nanti setiap satu minggu sekali mereka akan mendatangi kantor dan melakukan penanganan psikologi.
“Jadi kami jadwalkan. Korban sudah merasa aman tinggal dirumahnya sendiri karena pelaku sudah ditangkap polisi,” Sambungnya.
Kemudian proses lanjutan setelah pemulihan, UPTD juga akan melakukan pendampingan agar korban tetap mendapat tempat di lingkungan sosialnya. Karena, diusia yang beranjak dewasa, korban juga harus mendapatkan support dari kawan sebaya, dan lingkungan sekolahnya. Tetapi indikator utama mempercepat pemulihan korban berada ditangan keluarga.
“Kuncinya di keluarga, karena dukungan keluarga terhadap korban itu bisa mempercepat pemulihan anak,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>