Urus Izin di DPM-PTSP Bontang Dijamin Mudah dan Gratis

Kantor DPM-PTSP Bontang

TIMUR. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memastikan semua pengurusan izin tak dipungut biaya alias gratis.

Kepala DPM-PTSP Aspianur mengatakan, semua bentuk pelayanan perizinan tak dipungut biaya. Maka dari itu seluruh pegawai dilarang menerima imbalan. Baik berupa uang tunai atau hadiah yang bertujuan untuk gratifikasi.

Read More

“Kami sudah komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas dan wilayah Bebas Korupsi. Artinya tak boleh meneriman imbalan apapun. Baik uang atau hadiah,” ucap Aspianur.

DPM-PTSP Bontang juga menyediakan layanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat. Bagi masyarakat yang pelayanan izin di Bontang bisa dilakukan melalui online. Dengan mengakses https://pd.bontangkota.go.id/homepage/.

Kemudian bagi mereka yang kesulitan bisa langsung datang ke kantor pelayanan di Jalan Awang Long, atau mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah.

“Tinggal siapkan berkasnya. Semuanya mudah dan gratis” ucapnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts