28 RT di Bontang Baru Tolak Rencana Penarikan Retribusi Sampah Oleh Pemkot

Pemilahan sampah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kota Bontang

TIMUR. Penolakan pungutan untuk retribusi sampah kembali disuarakan warga. Kali ini, Forum RT Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, menolak rencana penarikan retribusi sampah oleh pemerintah.

Read More

Ketua Forum RT Bontang Baru M Adham, mengaku penolakan itu disampaikan dalam sosialisasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang pada Kamis (15/6/2023) lalu.

Total ada 28 RT di Bontang Baru ikut menolak karena cukup membebankan masyarakat. Pasalnya, setiap warga udah dibebankan dengan penarikan uang untuk KSM sekitar Rp 25 ribu. KSM yang bertugas membawa sampah dari rumah warga menuju TPST atau TPS3R.

Kondisi yang sudah berjalan baik ini, justru ingin diubah pemerintah dengan kebijakan baru yang dinilai seperti mempermainkan warga.

“Ini seperti dagelan. Awalnya DLH menarik tong sampah terus tanpa konfirmasi ke RT. Saat dikelola KSM sekarang mau ditarik retribusi lagi. Jangan dijadikan dagelan lah,” tutur Ketua RT 02 Kelurahan Bontang Baru Adham, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, Pemkot Bontang diminta melihat kondisi warga saat ini. Dimana tidak semua bisa membayar retribusi ditengah kebutuhan semakin banyak.

Pertanyaan pun hadir dari warga. Karena kebijakan seperti ini tidak cukup dengan sosialisasi. Pihak DLH juga diminta berfikirnukang soal penarikan retribusi.

“Pasti memberatkan lah. Makanya kami tolak itu kebijakannya. Pengelolaan sampah memang perlu cuman jangan membebani,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts