Alasan Kesehatan, Tersangka Kasus Asusila di Ponpes Tak Jadi Diperiksa Hari Ini

Kasat Reskritm Pokres Bontang Iptu Hari Supranoto/M Rifki- Klik Kaltim

TIMUR. Jadwal pemeriksaan oknum pimpinan Pondok Pesantren di Bontang, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila, harus ditunda hingga Rabu (3/1/2024) mendatang, dari sedianya digelar hari ini, Kamis (28/12/2023).

Read More

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto saat dikonfirmasi. Kata dia, pagi tadi kuasa hukum tersangka mendatangi kantor untuk melakukan penjadwalan ulang.

Untuk meyakinkan penyidik, Kuasa Hukum juga melampirkan surat keterangan dari pihak dokter.

“Tidak jadi diperiksa hari ini, karena alasan kesehatan. Kuasa Hukum sudah datang bawa surat dokter. Kita jadwal ulang pada Rabu (3/1/2024),” kata Iptu Hari.

Lebih lanjut, polisi juga menghargai adanya upaya penjadwalan ulang. Sebab saat tidak ada bukti surat sakit maka bisa dikatakan tersangka mangkir pada pemanggilan pertama.

“Jadi dia tidak mangkir karena alasan kesehatan. Kita hargai itu. Hari ini tidak ada pemeriksaan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang resmi menetapkan oknum Pimpinan Ponpes sebagai tersangka pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Bontang mengantongi 2 alat bukti kuat usai pemeriksaan dan gelar perkara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts