Bantah Lakukan Tindakan Asusila ke Santri, Pimpinan Ponpes di Bontang Angkat Bicara

Ilustrasi

TIMUR. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus asusila terhadap santrinya angkat bicara.

Read More

Dirinya membantah tudingan yang dilaporkan telah melecehkan santriwatinya. Dia mengaku tidak menyangka ada pelaporan atas nama dirinya, soal tindak pidana pelecehan seksual.

Kepada media, dia merunut peristiwa tersebut. Mulanya akhir November lalu, dia sempat melakukan mediasi antara keluarga santriwati yang tengah hamil dengan keluarga pacarnya.

Memposisikan diri sebagai bapak angkat, dia mengaku mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa selesai. Ternyata, ia dikejutkan dengan pelaporan yang menyeret namanya pada Kamis (30/11/2023).

Dia pun membantah semua tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.

“Jadi sebelum ada laporan. Saya jadi mediator lah karena sebagai bapak angkat di pesantren. Kedua belah pihak kami datangkan dan sepakat untuk bertanggung jawab. Apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ucap pimpinan Pondok Pesantren kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup), Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan, sepanjang proses belajar mengajar dari santriwati ini sudah menghapal sebanyak 10 juz. Sang santriwati sudah bergabung di pesantren kurang lebih 4 tahun kebelakang.

Sementara soal hukuman yang diberikan sebagai guru, dirinya meyakini itu hal yang lumrah. Seperti menghukum para santri yang belum setor hapalan Alquran di dalam mushala.

Dirinya juga membantah adanya bukti chat antara dia dan santriwati itu. Menurutnya, bukti chat itu bisa saja hasil rekayasa teknologi.

Begitupun dengan soal sumpah untuk mengakui pelecehan dikarenakan mau sama mau.

“Semua saya bantah. Demi Allah saya ini menganggap semua santri dan santriwati sebagai anak. Kalau setor hafalan pun di tempat terbuka bukan di kamar pribadi,” tandasnya.

Dirinya pun meminta kepada pihak Kepolisian menindaklanjuti ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab sampai saat ini dirinya selaku terlapor juga merasa belum dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

“Silahkan proses hukum berlanjut kita lihat saja. Saya saja belum dipanggil,” tuturnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts