TIMUR. Pencabutan status penerima Beasiswa Gratispol setelah mahasiswa menempuh satu semester perkuliahan memunculkan persoalan serius bagi mahasiswa terdampak.
Kebijakan yang disampaikan belakangan tersebut menimbulkan ketidakpastian, baik dari sisi pembiayaan maupun keberlanjutan akademik, karena mahasiswa telah menjalani studi berdasarkan pengumuman kelulusan beasiswa sebelumnya.
Keberatan atas pembatalan itu disampaikan secara tertulis oleh Ade Rahayu Putri Jaya, mahasiswi program magister Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kelas eksekutif, yang mewakili kegelisahan mahasiswa penerima beasiswa lain.
Dalam keterangannya, Ade menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 dirinya bersama sejumlah mahasiswa telah menerima pengumuman resmi sebagai penerima Beasiswa Program Gratispol. Berbekal keputusan tersebut, para mahasiswa kemudian memulai perkuliahan dan menjalani satu semester penuh.
“Sejak tahun 2025 kami telah dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa Gratispol dan berdasarkan informasi resmi tersebut kami telah menjalani satu semester perkuliahan,” tulis Ade dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/1/2026).
Ia menuturkan, pada tahap awal mahasiswa juga menerima penjelasan bahwa biaya pendidikan yang telah dibayarkan akan diganti melalui mekanisme beasiswa. Informasi itu menjadi dasar bagi mahasiswa dalam mengambil keputusan akademik, termasuk melanjutkan studi dan menanggung biaya awal perkuliahan.
Namun, situasi berubah ketika perkuliahan telah berjalan satu semester. Mahasiswa justru menerima pemberitahuan bahwa status mereka sebagai penerima Beasiswa Gratispol dibatalkan.
“Namun setelah satu semester berjalan, kami justru diberitahu bahwa status kami digagalkan,” ungkapnya.
Ade menilai pencabutan status tersebut datang pada saat mahasiswa telah terikat secara akademik dan finansial dengan institusi pendidikan. Kondisi ini menempatkan mahasiswa pada posisi sulit karena harus menanggung biaya pendidikan tanpa kepastian dukungan beasiswa yang sebelumnya telah dijanjikan.
Ia menyebut dampak pembatalan tidak hanya dirasakan secara finansial, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa penerima.
“Hal ini menimbulkan dampak yang sangat berat bagi kami, baik secara finansial maupun psikologis,” jelasnya.
Menurut Ade, sebagian besar penerima Beasiswa Gratispol merupakan mahasiswa kelas eksekutif yang bekerja sambil kuliah. Dengan asumsi adanya beasiswa, mahasiswa telah menyusun perencanaan keuangan, mengatur waktu antara pekerjaan dan studi, serta menyampaikan keputusan melanjutkan pendidikan kepada keluarga.
Ade juga mengungkapkan latar belakang pribadinya yang membuat pembatalan tersebut terasa semakin berat. Ia menyebut dirinya sebagai anak yatim yang menjadikan pendidikan sebagai tumpuan utama untuk masa depan.
“Kami telah memberi tahu orang tua, menyusun rencana pendidikan, dan banyak dari kami adalah kelas eksekutif yang bekerja sambil kuliah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Secara pribadi, saya juga ingin menyampaikan bahwa saya yatim, dan pendidikan ini adalah harapan besar bagi masa depan saya,” ujarnya.
Selain menyampaikan dampak yang dirasakan, Ade juga mempertanyakan proses dan dasar pembatalan beasiswa tersebut. Ia menyoroti alasan pencabutan status yang baru disampaikan setelah mahasiswa menyelesaikan satu semester perkuliahan.
“Mengapa pembatalan baru disampaikan setelah kami menjalani satu semester?” tanyanya.
Ia juga mempertanyakan proses verifikasi penerima beasiswa yang dinilai tidak tuntas sejak awal. Menurutnya, apabila terdapat ketidaksesuaian data atau persoalan administratif, seharusnya hal tersebut diketahui sebelum pengumuman kelulusan penerima beasiswa.
“Mengapa verifikasi dan cross-check tidak diselesaikan sejak awal sebelum kami dinyatakan lolos?” lanjut Ade.
Pertanyaan lain yang diajukan berkaitan dengan tanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa. Ia meminta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian finansial akibat pembatalan tersebut.
“Siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan kerugian yang telah kami keluarkan berdasarkan status kelulusan tersebut?” katanya.
Dalam pernyataannya, Ade menegaskan bahwa mahasiswa tidak menuntut perlakuan khusus. Ia menyebut mahasiswa hanya mengharapkan keadilan dan kepastian atas hak pendidikan yang telah diumumkan secara resmi.
Menurutnya, apabila terjadi kesalahan administratif di tingkat penyelenggara, maka dampaknya tidak seharusnya dibebankan kepada mahasiswa sebagai penerima.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya memohon keadilan dan kepastian hak, karena kami telah mengikuti seluruh prosedur dan dinyatakan lolos secara resmi. Jika terjadi kesalahan administrasi di pihak penyelenggara, maka sangat tidak adil apabila dampaknya dibebankan kepada mahasiswa,” tegasnya.
Pembatalan Beasiswa Gratispol setelah perkuliahan berjalan menempatkan mahasiswa dalam kondisi rentan. Selain harus menghadapi beban biaya pendidikan tanpa kepastian dukungan, mahasiswa juga berisiko terganggu kelangsungan studinya yang telah dimulai berdasarkan keputusan resmi sebelumnya.
Pada akhir pernyataannya, Ade berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh mahasiswa terdampak.
“Kami sangat berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti dan diberikan solusi yang adil bagi kami semua,” pungkasnya.
Hingga kini, mahasiswa penerima Beasiswa Gratispol yang statusnya dibatalkan masih menunggu kejelasan terkait pembiayaan pendidikan dan tindak lanjut dari pihak penyelenggara, di tengah kekhawatiran atas keberlanjutan studi yang telah mereka jalani.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






