TIMUR. Satlantas Polres Bontang mengalami kekosongan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam beberapa pekan terakhir. Gantinya, masyarakat yang melakukan pengurusan SIM maupun perpanjangan diberi surat keterangan sebagai SIM sementara.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengungkapkan kelangkaan blangko tak hanya terjadi di Bontang, tapi seluruh daerah Kaltim. Hingga saat ini, Polres Bontang telah menerbitkan 732 surat keterangan pengganti SIM sementara.
“Meski begitu pelayanan SIM tetap berjalan,” kata AKP Edy Haruna.
Dia pun belum bisa memastikan kapan blangko SIM kembali tersedia. Namun pihaknya telah mengajukan permohonan agar kebutuhan blangko bisa segera dikirim, mengingat pengurusan SIM terus bertambah setiap harinya sehingga kebutuhan blangko juga makin tinggi.
“Kami sudah mengajukan, semoga secepatnya datang,” tandas Edy Haruna.
Dikatakannya, saat ada pemeriksaan atau syarat yang perlu menunjukkan SIM, masyarakat tinggal memberikan surat tersebut sebagai pengganti sementara.
“Surat keterangan itu fungsinya sama. Kalau blangko sudah ada, boleh langsung ditukar ke Polres. Nanti akan kami umumkan pastinya,” pungkas Edy Haruna. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>