Ramai Isu Pertalite Jadi Rp 10 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina

Ilustrasi SPBU

TIMUR. Pertamina menjelaskan terkait ramainya isu bahwa Pertalite akan mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 per liter. Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp 10.000 menyebar di media sosial Twitter dan Instagram.

Read More

“Faktor harga minyak mmg naik karna efek ukraina sm rusia, jdi mau gimna lagi,” tulis salah seorang akun.

“Naik terus, kayak gengsimu,” tulis akun lainnya.

Terkait isu harga Pertalite yang akan naik jadi Rp 10.000 per liter, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan Pemerintah.

“Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” kata Ginting, Jumat (19/8/2022).

Irto menegaskan, untuk saat ini harga Pertalite masih tetap sebesar Rp 7.650. “Hingga saat ini harga Pertalite masih tetap Rp 7.650 sebagaimana ditentukan pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertalite.

Ia menyebutkan, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.

“Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu,” ujar Erick Thohir, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Ia juga mengatakan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.

Namun, jika sudah terdapat keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.

“Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan,” kata Dia.

“Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

“Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian),” ujarnya.

Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Ia berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini.

“Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai) karena harus sosialisasikan dulu,” kata Arifin.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts