TIMUR – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tangkap seorang pemuda berinisial NU (27), karena kedapatan menerima satu paket tembakau sintetis (sinte), di salah satu jasa ekspedisi di Bontang, Selasa (13/10/2020) siang, sekira pukul 11.00 Wita.
Warga Kelurahan Loktuan Bontang Utara itu, tertangkap tangan membawa barang bukti satu paket tembakau gorilla seberat 4,1 gram dengan modus pengiriman baju via ekspedisi.
“Penangkapan berdasarkan informasi bea cukai, setelah kami cek dan periksa tersangka, didapati barang bukti di dalam paket baju yang diterima tersangka,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo.
Saat ini tersangka NU sudah diamankan BNNK Bontang, dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine sesuai protokol kesehatan. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lainnya, berupa 1 unit handphone, 1 dompet, dan 1 baju putih dalam paket.
“Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara,” tambahnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>