Curi Motor dan Dipreteli, Warga Muara Badak Diringkus Polisi

Tersangka pencurian motor beserta barang bukti diamankan Polisi/ Ist

TIMUR. Seorang pria berinisial WS (57), warga Jalan Rachmat Badak Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak Kutai Kartanegara, diringkus Polisi karena kasus pencurian satu unit sepeda motor milik warga.

Dia diringkus Sabtu (18/5/2024) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot mengatakan, informasi awal didapat dari korban yang kehilangan motor jenis Yamaha Jupiter Z, dengan nomor KT 6619 US yang terparkir di depan rumah.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Badak. Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dan keterangan yang didapat polisi.

“Hilangnya motor hari Senin, dan baru kami dapat tersangka Sabtu kemarin. Posisi motor sudah dalam kondisi dipreteli,” ucap AKP Gatot.

Pengakuan tersangka, dia mengambil motor tersebut karena kepepet butuh uang. Kini dia diamankan Polsek Muara Badak, untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUH Pidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana tentang Pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts