TIMUR. Ribuan botol dengan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis ciu, didapati di pelabuhan Loktuan, Bontang Utara. Minuman itu pun disita polisi, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
Miras ilegal itu diduga diselundupkan penumpang KM Binaiya berinisial V. Terduga pelaku dan barang bukti miras ilegal langsung disita polisi saat kapal bersandar di Pelabuhan Loktuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan, tersangka V adalah warga NTT yang akan ke Berau namun sandar di Bontang.
Awalnya karena ada kecurigaan dan informasi dari masyarakat. Karena barang bawaan terlihat banyak.
“Mirasnya ditaruh dalam koper. Ada yang berisi botol dan jeriken berukuran 25 liter,” kata Iptu Tri Soediantoro.
Saat ini barang bukti berada di Polsubsektor Loktuan untik penyelidikan lebih lanjut.
“Banyak ini. Pengakuan tersangka mau dibawa ke Berau,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>