TIMUR. Polres Bontang menerima laporan dugaan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, pada tahun anggaran 2019-2021.
Informasi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea. Dikatakannya, langkah awal pihaknya akan memanggil OPD yang dilaporkan, untuk mengklarifikasi atas pelaporan yang diterima.
“Kita terima laporan, dan segera kami tindak lanjuti. OPD terkait akan kami minta keterangan terlebih dulu,” kata Iptu Bonar Hutapea, Senin (19/9/2022)
Menurut dia, Polisi akan mulai memeriksa para pihak terkait pada Selasa (20/9). “Sementara informasi itu dulu yang bisa diberikan. Initinya, semua pihak yang terkait laporan akan diminta keterangan,” tandas Iptu Bonar.
Salah satu pihak yang ikut dimintai keterangan dan klarifikasi, yakni SPBU Kopkar PKT. Plt Manager Kopkar PKT Partono, mengatakan ada pemanggilan Polres Bontang untuk klarifikasi perihal kasus tersebut.
“Besok ada panggilan dari Polres,” kata Partono, saat dihubungi Klik Kaltim (Timur Grup).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin, mengaku belum menerima adanya surat pemanggilan dari Polres Bontang. Dirinya pun menyebut belum mendapat informasi perihal dugaan tersebut.
“Saya tidak tahu, belum dapat kabarnya,” ucap Amiluddin.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>