TIMUR. Tumpukan batu bara yang diduga ilegal kembali muncul di Jalan Poros Bontang – Samarinda, Minggu (23/2/2025). Batu bara yang menggunung dibiarkan di sisi jalan diduga sengaja ditumpah karena tak kuat menanjak.
Batu bara itu disimpan di bahu jalan tepatnya di Kilometer 22, Jalan Poros Bontang – Samarinda, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tak hanya satu, melainkan ada 2 titik batu bara yang dibiarkan menggunung di bahu jalan dengan lokasi tak berjauhan.
Aktivitas angkutan batu bara ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang bukan perkara baru. Jauh sebelumnya, praktik ini terungkap dibekingi oleh oknum polisi aktif yang sempat ramai di media massa.
Otoritas penegakan hukum di wilayah ini, Polres Bontang pun telah berulang kali memburu oknum penambang batu bara ilegal. Namun, belum pernah penyelidikannya berhasil. Polisi beralasan para penambang kucing-kucingan dengan petugas sehingga menyulitkan pengejaran.
Mengkonfirmasi adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Bontang itu. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing akan menindaklanjuti adanya temuan batu bara yang terparkir di pinggir jalan.
“Nanti anggota akan saya perintahkan cek ke TKP,” singkat AKBP Alex.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>