TIMUR. Praktik tambang yang disinyalir ilegal di Jalan Poros Bontang – Samarinda kembali marak terjadi. Angkutan truk dengan batu bara beroperasi terang-terangan di jalan.
Truk roda 6 keluar dari jalan-jalan tikus di sisi jalan poros kemudian diangkut melalui jalan umum menuju Marangkayu, Kutai Kartanegara.
Warga setempat Hermawan – bukan nama sebenarnya – mengatakan, pengangkutan batu bara dengan menggunakan truk kerap terlihat, karena melewati jalan umum pada siang hingga sore hari. Aktivitas illegal ini mulai ramai sejak awal September 2024.
“Truk bermuatan batu bara ini membuat kami terganggu akibat debu yang timbulkan. Apalagi mereka mengangkut batu bara saat jam lalu lintas sedang padat, pada siang hari. Sehingga, pengguna jalan lain ikut merasakan imbasnya, seperti macet,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Dari pantauan di lapangan, angkutan truk ini beroperasi saat petang. Mereka memanfaatkan jalan poros sebagai rute hauling batu bara.
Aktivitas tersebut terpantau di Kilometer 27 kemudian berjalan sepanjang 5 kilometer untuk masuk ke dalan jalan khusus.
Truk-truk itu menutupi muatan yang diduga batu bara dengan terpal. Meski begitu saat ditanjakan nampak tumpahan batu bara keluar ke jalan raya.
Setiap kendaraan yang ada dibelakangnya pun sempat ada yang menepi karena khawatir truk itu tidak kuat menanjak.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bontang turun ke lokasi yang diduga menjadi spot galian tambang batu bara ilegal di Jalan Poros Bontang-Samarinda beberapa waktu terakhir.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing didampingi Kasat Reskrim Iptu Hari mengaku hasilnya tim tidak menemukan adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Hasil patroli terakhir beberap waktu lalu kita tidak temukan aktivitas itu hanya ada tumpukkan batu bara,” kata AKBP Alex Frestian.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>