TIMUR. Operasi Patuh Mahakam 2023 mulai berlangsung Senin (10/7/2023). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, akan ada 9 atensi jenis pelanggaran yang disasar.
Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan maksimal, balap liar, hingga melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Kemudian pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, ketahuan mengangkut orang di bak terbuka, dan melanggar hak utama kendaraan tertentu.
Nantinya saat kedapatan polisi juga akan melakukan teguran sesuai dengan jenis pelanggaran. Untuk yang tidak dapat ditoleransi pastinya akan ditilang.
“Untuk tilang disesuaikan dengan pelanggarannya. Tidak hanya sembilan ini. Bahkan yang kedapatan pakai knalpot brong akan ditindak,” kata M Dahlan Djauhari, Minggu (9/7/2023).
Lebih lanjut, dirinya berpesan agar pengendara bisa tertib dalam berlalulintas. Semua bisa terlibat untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Apalagi, semua pelanggaran yang disasar juga merupakan atensi yang harus diterapkan. Paling tidak masyarakat bisa pahan dan sadar untik taat aturan.
“Kami ingin meminimalisir angka kecelakaan lalulintas. Untuk itu harus bisa tertib dalam berlalulintas. Penindakan hanya yang kedapatan melanggar,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>