Eks Karyawan Bengkel di Satimpo Diringkus Polisi karena Penggelapan Onderdil

Tersangka CMJ diamankan Polisi

TIMUR. Seorang pria berinisial CMJ (22), warga Berbas Pantai Bontang Selatan, ditangkap polisi karena kasus penggelapan barang milik salah satu bengkel di wilayah Kelurahan Satimpo.

Tersangka CMJ sebelumnya pekerja di bengkel tersebut, dan resign bulan lalu. Namun pemilik bengkel curiga, karena setelah dilakukan pemeriksaan banyak stok barang yang hilang.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, aksi CMJ terungkap saat pemilik bengkel tersebut berkunjung ke kediamannya pada Sabtu (8/7/2023).

Kunjungan itu untuk memastikan dan menanyakan perihal banyaknya barang bengkel yang hilang.

“Sesampainya di rumah CMJ, pemilik bengkel ini menemukan banyak onderdil kendaraan dari knalpot, oli, lampu, ban dan barang lain,” ujar Iptu Rakib.

Akibat perbuatan CMJ, pemilik bengkel mengalami kerugian sekira Rp 4,2 juta. Akhirnya dia pun melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Tim Opsnal Polsek Bontang Selatan meringkus CMJ di kediamannya, Jumat (21/7/2023) pukul 21.00 Wita.

“Dari pengakuan tersangka, dia melakukan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tandas Iptu Rakib.

Tersangka pun dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts