Enam Kelurahan Bontang Selatan Berebut Jadi Terbaik

TIMUR. Enam kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan berlomba menjadi terbaik di lomba dan pembinaan kelurahan tingkat kecamatan. Penilaian pun mulai dilakukan sejak Senin, 11 Maret 2019 sampai Kamis, 14 Maret 2019.

Read More

Tim penilai terdiri Kantor Camat Bontang Selatan, Polsek Bontang Selatan, LPM Kecamatan Bontang Selatan, Puskesmas Bontang Selatan 1 dan TP PKK Kecamatan Bontang Selatan. Usai lomba ini, satu pemenang akan mewakili Bontang Selatan mengikuti lomba kelurahan tingkat kota.

“Lomba ini digelar sebagai pembinaan dan evaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Camat Bontang Selatan Sarifuddin melansir laman PPID Bontang.

Lomba yang rutin digelar setiap tahun ini diharapkan Camat Sarifuddin tidak menjadi beban bagi kelurahan. Namun, dimaknai untuk mengadakan perbaikan administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya juga berharap pada perwakilan dari Kecamatan Bontang Selatan yang mengikuti penilaian di tingkat Kota Bontang nanti bisa mendapatkan yang terbaik, sehingga menjadi motivasi bagi kelurahan lain di Kecamatan Bontang Selatan,” harapnya.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana lomba Kelurahan, Budiman menjabarkan indikator penilaian lomba ini, diantaranya: Evaluasi bidang pemerintahan, meliputi: pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Goverment.

Selanjutnya, evaluasi bidang kewilayahan, meliputi: identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana dan pengaturan investasi. Evaluasi bidang kemasyarakatan, meliputi: partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, keamanan/ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penaggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Lebih jauh, pria yang juga Sekretaris Camat Bontang Selatan ini menuturkan bahwa kegiatan ini adalah wujud implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

“Lomba dan pembinaan kelurahan ini kita adakan sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 81 Tahun 2015,” tutur Budiman. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts