Imbau Warga Tak Buru-buru Tolak Omnibus Law, Pjs Walikota Bontang: Kita Telaah Dulu

Pjs Walikota Bontang Riza Indra Riadi

TIMUR – Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi, mengimbau publik tak buru-buru menentukan sikap penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, sebelum menelaah substansi UU tersebut.

Hal itu diungkapkan Riza menanggapi permintaan Ketua DPRD Bontang, untuk menyurat secara resmi ke Pemerintah Pusat perihal penolakan terhadap UU tersebut.

Read More

“Kita lihat dulu substansinya, jangan terburu-buru,” ujar Riza.

Menurut dia, pihaknya ingin memastikan dulu substansi UU Cipta Kerja dengan menelaah poin-poin yang dinilai merugikan buruh. Sehingga Pemkot Bontang tidak salah dalam mengambil sikap.

“Kita amati dulu substansinya, jangan sampai nanti salah,” tambahnya.

Namun begitu, Riza tak menyoal jika DPRD ingin bersurat langsung ke pusat. Tapi jika surat tersebut dilayangkan melalui Pjs Wali Kota, maka ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

Pemkot Bontang kata dia, hanya akan bersurat bila pemerintah pusat atau DPR RI meminta saran kepada daerah terkait Omnibus Law.

“Kita hati-hati dalam mengelola negara ini, bukan terlambat, tapi pelajari dan pahami dulu,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts