TIMUR. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian gelar join audit subisidi pupuk bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dalam upaya memastikan tidak adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Jumat (12/5/2023).
Pengendali Teknis Itjen Kementan Sambodo Pamenang, mengungkapkan survei dan join audit ini sebagai upaya meningkatkan tata kelola subsidi pupuk yang lebih transparan, agar tidak terjadi potensi penyimpangan dalam penyalurannya bagi petani.
Untuk itu pihaknya ingin mengetahui lebih dalam terkait tata kelola subsidi pupuk dalam proses bisnis Pupuk Kaltim, sebagai upaya menyiapkan Risk and Control Matrix (RCM) atas perencanaan, penganggaran hingga penyaluran subsidi pupuk yang sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Hal ini didasari pada tiga ruang lingkup utama, yakni ketepatan pembebanan komponen Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk subsidi, ketepatan sasaran penyaluran, serta keandalan dan keamanan aplikasi terkait subsidi pupuk.
Dimana pihaknya mendapati laporan hampir setiap tahun komponen HPP mengalami kenaikan, khususnya untuk Urea dan NPK yang menyebabkan meningkatnya kurang bayar oleh Pemerintah. Sehingga dari audit yang dilaksanakan, bisa diketahui secara pasti faktor penyebab yang terjadi di lapangan.
“Hal ini yang kami harap bisa didukung Pupuk Kaltim, agar HPP hingga proses penyaluran pupuk subsidi di wilayah tanggung jawab perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Sambodo.
Lebih lanjut, indikator lain yang menjadi fokus audit ini kata Sambodo, yakni masih adanya persoalan terkait data penebusan pupuk subsidi oleh petani, baik melalui Kartu Tani maupun E-RDKK yang belum akurat dan sangat berpengaruh terhadap tata kelola anggaran oleh Kementan.
Termasuk juga terkait keandalan aplikasi penyaluran pupuk subsidi, yang menemukan masih adanya koreksi antara data distribusi dengan riil dokumen F6, sehingga menyebabkan kelebihan penyaluran diatas alokasi dalam satu tahun.
“Makanya kami turun untuk melihat langsung kondisi di lapangan, baik untuk proses penyaluran dan data aplikasi agar verifikasi hingga validasi data penyaluran pupuk bersubsidi makin tertib kedepannya,” tambah Sambodo.
SVP Administrasi Keuangan Pupuk Kaltim Budi Susilo, mengatakan mendukung penuh pelaksanaan audit yang digelar Itjen Kementan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, agar tidak ada lagi indikasi maupun praktik penyimpangan penyaluran pupuk bersubidi bagi petani.
Utamanya pada aspek penyaluran seperti penjualan dengan harga diatas HET, menjual kepada petani yang tidak terdaftar E-RDKK, tidak dipasangnya tanda atau informasi HET hingga penjualan diluar wilayah kerja distributor dan kios.
“Untuk itu Pupuk Kaltim sangat menyambut baik dan memberikan support penuh agar audit ini berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan,” ujar Budi Susilo.
Dijelaskan Budi Susilo, sejauh ini total penyaluran dan pasokan Pupuk Kaltim disesuaikan dengan alokasi berdasarkan E-RDKK di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Hal ini dijalankan sesuai prinsip 6 Tepat (6T), yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.
Dimana Pupuk Kaltim melakukan monitoring langsung proses pengiriman dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan. Begitu juga untuk langkah pengamanan, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi yang disalurkan tepat sasaran.
“Pupuk Kaltim memastikan penyaluran pupuk subsidi disesuaikan kebutuhan dan alokasi di tiap daerah, serta dilakukan secara berkala sesuai prinsip 6T,” tandas Budi Susilo.
Namun begitu, audit ini pun diharap bisa memberikan opportunity for improvement atau peluang perbaikan bagi Pupuk Kaltim, agar perusahaan dapat selalu melakukan peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga penyaluran dan pertanggungjawaban subsidi pupuk. Selain juga meningkatkan efektivitas kegiatan operasional, maupun efektivitas penyusunan strategi guna mencapai visi dan misi Perusahaan.
“Dari upaya ini kita dapat menemukan solusi bersama terhadap persoalan yang ada, guna menciptakan sebuah risk management seputar penyaluran pupuk bersubsidi. Agar kedepan penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran,” pungkas Budi Susilo.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>