TIMUR. Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SF (34), diringkus Sat Reskrim Polsek Marangkayu bersama Tim Rajawali Polres Bontang, Rabu (17/2/2021) sore, sekira pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyebut, SF merupakan DPO Polres Berau, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Lalu tersangka berupaya kabur ke wilayah Bontang menggunakan jalur darat. Namun, pelariannya sia-sia karena di perjalanan, tepatnya di wilayah Marangkayu Kutai Kartanegara, dia dibekuk tim gabungan.
“Dia kabur dari Berau, jam 11.00 tim kami dapat informasi ada DPO di jalan menuju Bontang, dilakukan pengejaran, dan langsung dicegat di jalan,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, menambahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Berau. Usai diringkus Tim Rajawali, tersangka langsung dibawa ke Polres Berau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Perihal bukti dan data lainnya, kami serahkan ke Berau, kami hanya bantu back up penangkapan tersangka,” kata Probo. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>