TIMUR. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh tersangka pelaku pembobolan 14 bank dengan kerugian Rp 14 triliun. Modus pelaku adalah dengan memanipulasi dana piutang nasabah kredit sebagai jaminan.
“Jumlah nilai kreditnya dimanipulasi, di-mark up,” ujar Wakil Direktur Tipideksus Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui di kantornya, Senin, 24 September 2018.
Menurut Daniel, setelah memanipulasi, para tersangka mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada pihak bank melalui PT SNP, yang merupakan perusahaan para tersangka bekerja.
Daniel menambahkan, dengan jaminan data kreditor, pihak bank pun tidak ragu untuk menguncurkan dana kepada perusahaan tersangka.
Ada pun para tersangka merupakan petinggi di PT SNP, yaitu DS sebagai direktur, RA sebagai direktur keuangan, AP sebagai direktur operasional, AS sebagai asisten manajer keuangan dan customer service. Kasus ini, data Daniel, bermula dari laporan salah satu bank yang mengalami kerugian.
Daniel menyebutkan, pihaknya pun telah membekukan 14 rekening milik tersangka, serta menyegel gedung tempat perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta.
Kepolisian, ujar Daniel, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih jasa kredit. Kepada pihak bank, dia meminta agar tidak asal dalam memberikan dana kredit.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membeberkan bagaimana modus pembobolan bank dengan total kerugian mencapai Rp 14 triliun. Penyidik menangkap sebanyak lima orang dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan pembobolan bank dilakukan oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP). Ini, kata dia, merupakan induk perusahaan PT Cipta Prima Mandiri (Columbia) terhadap 14 bank.
Modusnya, PT SNP mengajukan pinjaman kepada bank dengan jaminan piutang fiktif dari para konsumen Columbia. “Fasilitas kredit yang disetujui kemudian digunakan untuk keperluan para pemegang saham dan grup perusahaan,” kata Daniel.
Mereka yang ditangkap adalah para pimpinan PT SNP yakni DS sebagai direktur utama, AP selaku direktur operasional, RA menjabat direktur keuangan, CDS sebagai manajer akuntansi dan AS tercatat sebagai asisten manajer keuangan.
Menurut Daniel, mereka ditangkap pada 14 September dan 20 September 2018 di beberapa lokasi di Jakarta. Terungkapnya kasus pembobolan bank ini, kata Daniel, berawal dari laporan Bank Panin ke polisi pada Agustus 2018.
Kronologisnya, Daniel menjelaskan, awalnya PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017. Plafon kredit yang diajukan sebesar Rp 425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp 141 miliar.
Daniel melanjutkan, ada catatan pembiayaan tapi fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan.
Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, PT SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri dari beberapa Bank BUMN dan swasta dengan total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai Rp 14 triliun.
Polisi masih mengejar beberapa buronan lainnya yakni LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif yang menjadi jaminan di 14 bank. “Mereka yang masih buron ini juga menggunakan uang hasil fasilitas kredit dengan jaminan fiktif berupa data konsumen Columbia,” ujar Daniel.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus pembobolan bank ini di antaranya fotokopi perjanjian kredit Bank Panin dengan PT SNP, fotokopi jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank Panin dan fotokopi laporan keuangan in house PT SNP periode 2016-2017.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>