TIMUR. Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, menginstruksikan jajaran Polres Bontang untuk segera memberantas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolda meminta agar pengawasan tambang ilegal terus diawasi secara rutin di titik-titik rawan, khususnya di Jalan Poros Samarinda – Bontang.
Kata dia, tambang ilegal praktik pencurian sumber daya alam tanpa tanggung jawab yang dampaknya merugikan masyarakat dan lingkungan pasca tambang. Selain penegakan hukum, polisi juga diminta memberi edukasi soal aturan-aturan.
“Kita tegas untuk berantas praktik tambang ilegal. Saya perintahkan kepada jajaran Kapolres (Bontang) untuk bisa mengawasi jangan sampai ada celah,” kata Irjenpol Nanang, Rabu (24/1/2024).
Jendral bintang 2 ini juga menganggap SDA harus dikelola dengan baik. Agar bisa menyerap potensi pajak untuk negara.
Diakhir, dia meminta masyarakat untuk pro aktif melapor praktik tambang ilegal. “Kita punya Hotline silahkan lapor. Itu justru lebih baik jadi semua punya peran,” lanjutnya.
Sementara Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, memastikan segera menindaklanjuti setiap aduan. Dia pun menyebut daerah rawan berada di jalan poros.
Untuk itu, personel dari Polsek Marangkayu dan Muara Badak dipastikan selalu standby untuk mencegah adanya praktik tambang ilegal.
“Kita jalankan perintah pak Kapolda. Itu instruksi yang jelas,” kata AKBP Alex.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>