TIMUR – Kepala Kepolisian Resor Malinau Kalimantan Utara, AKBP Andreas Deddy Wijaya memastikan anggota polisi Brigadir W yang diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga diproses hukum secara transparan.
“Kami dari pihak kepolisian serius dalam menangani permasalahan ini. Hal tersebut juga menjadi penekanan Bapak Kapolda Kaltara. Jadi, mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan” kata Kapolres, melansir Antara Senin (6/2/2023).
Kapolres menyampaikan hal itu terkait peristiwa tertembaknya seorang warga Desa Kaliamok berinisial LH (25) di Gang Daeng Baka, Jalan AMD RT 19, Kecamatan Malinau Kota oleh Brigadir W pada Minggu (5/2) dini hari, saat akan mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu.
Andreas menegaskan bahwa Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Kepolisian Daerah Kaltara, saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan
Pengamanan (Propam) untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.
“Penanganan kasus ini sudah kita lakukan dan penanganannya ada dua, yaitu pidananya ditangani oleh Polres Malinau dan KEPP (Kode Etik Profesi Polri) ditangani oleh Propam Polda Kaltara. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Kaltara,” katanya.
Dengan adanya kasus ini, Kapolres mengimbau masyarakat Malinau untuk bersama menjaga situasi kondusif, karena sejak lama Malinau sudah terkenal sebagai daerah yang aman dan damai.
“Mari kita jaga bersama situasi kondusif Malinau ini. Kami juga meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang tidak benar dan secara pribadi saya juga menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban,” kata Andreas.
Saat ini, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Polisi Teguh Triwantoro bersama Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Polisi Yohanes Jalung Siram, melakukan investigasi di Polres Malinau sebagai wujud keseriusan penanganan kasus tersebut.(Antara)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>