TIMUR. Pada tahun ini Polres Bontang berencana memasang dua Electronic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan. Anggaran pengadaan ETLE sekitar Rp 3 miliar, bersumber dari hibah Pemkot Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, saat ini petugas masih menginventarisasi titik penempatannya. Diantaranya Simpang 3 RS Yabis, Jalan MT Haryono, Jalan R Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Awang Long dan beberapa titik lainnya.
Hingga saat ini Polres Bontang masih menerapkan tilang elektronik berbasis mobile. Petugas berkeliling dengan aplikasi kemudian merekam pelanggaran di jalanan.
“Kita usulkan dua. Kajian yang dipakai dari Korlantas Polri. Untuk tempat masih kita bahas lebih lanjut lagi,” kata AKBP Yusep, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut, setiap lokasi ETLE di Bontang akan terpasang tiga kamera. Untuk contohnya sama seperti kamera ETLE di Kota Balikpapan. Fungsinya berbagai macam, mulai dari mendeteksi wajah, pelanggaran kasat mata, dan berfungsi sebagai kamera pemantau.
Ketika ada tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi sekitaran kamera akan terekam secara otomatis. Bahan itu bisa dijadikan polisi sebagai barang bukti. “Pokoknya sudah terintegrasi lah dengan sistem. Doakan saja cepat terbangun dan bisa langsung berfungsi,” tuturnya.
Disinggung kamera yang terpasang di Jalan MT Haryono. Kapolres menyebutkan kamera tersebut tidak terintegrasi dengan sistem. Makanya sampai saat ini tidak bisa difungsikan.
“Kamera itu tidak bisa dipakai dan tidak terintegrasi dengan sistem,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>