TIMUR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali bersiap melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi, dekat Pasar Taman Rawa Indah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya pedagang yang mengemper barang dagangan di fasilitas umum hingga mengganggu akses pejalan kaki. Penertiban akan dibahas lebih lanjut melalui rapat tim tingkat kota yang diinisiasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP).
Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan memiliki kesepahaman bersama.
“Kami langsung rapat. Ini kan semua pejabat baru. Jadi harus koordinasi lagi,” ujar Ahmad Yani kepada awak media.
Ia menjelaskan, mekanisme penertiban akan diawali dengan pemberian surat peringatan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Jika tetap tidak diindahkan, maka petugas akan melakukan tindakan eksekusi di lapangan.
Berdasarkan pantauan di kawasan Jalan KS Tubun, trotoar saat ini nyaris tidak dapat digunakan pejalan kaki karena dipenuhi barang dagangan pedagang kaki lima.
Padahal sebelumnya Satpol-PP telah melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun, masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan di atas trotoar meski telah diperingatkan.
“Harusnya kalau sudah ditertibkan bisa tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kesadaran ini penting. Makanya perlu merangkul OPD lain,” sambungnya.
Ahmad Yani menambahkan, pada penertiban lanjutan nantinya Satpol-PP juga membuka kemungkinan untuk meminta penindakan hukum terhadap pelanggaran yang masih terus terjadi. Meski begitu, langkah tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang.
“Tunggu saja kami akan gerak ketika semua sudah klir,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






