TIMUR. Wacana pengalihan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pos belanja barang dan jasa dipastikan tidak mudah direalisasikan Pemerintah Kota Bontang. Kebijakan tersebut terbentur aturan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, TPP merupakan belanja rutin yang dibayarkan setiap bulan kepada ASN sehingga tidak dapat dipindahkan begitu saja ke pos anggaran lain yang memiliki mekanisme penggunaan berbeda.
“Kalau dialihkan ternyata tidak bisa, karena TPP sifatnya rutin setiap bulan. Sementara belanja barang dan jasa tidak diperbolehkan untuk pola seperti itu,” ujarnya.
Besarnya anggaran TPP juga berpengaruh langsung terhadap struktur belanja pegawai dalam APBD Kota Bontang. Pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan komposisi anggaran dengan ketentuan nasional yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan perhitungan terkait kemungkinan penyesuaian hingga pemangkasan TPP ASN di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.
Di sisi lain, TAPD juga sedang menghitung proyeksi kemampuan APBD Bontang tahun 2027 yang sementara diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun. Nilai tersebut bahkan belum memasukkan dana kurang salur dari pemerintah pusat sekitar Rp450 miliar yang hingga kini belum dapat dimasukkan ke dalam struktur utama APBD 2027.
Menurut Neni, kondisi tersebut berpotensi berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk perputaran ekonomi daerah yang selama ini turut ditopang konsumsi ASN.
“Dampaknya bisa ke semua sektor. Perputaran ekonomi Bontang juga banyak ditopang ASN, karena TPP mereka ikut beredar di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar ASN menggunakan gaji pokok untuk kebutuhan tetap seperti cicilan perbankan, sementara TPP menjadi penopang kebutuhan konsumsi sehari-hari dan menjaga daya beli masyarakat.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkot Bontang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif mengusulkan program pembangunan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.
Langkah tersebut dinilai penting agar program strategis daerah tetap berjalan tanpa terlalu membebani kemampuan keuangan daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Makanya OPD harus kuat melobi ke pusat dan provinsi. Karena kita juga sangat bergantung pada dana transfer,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






