TIMUR. Satreskrim Polres Bontang memeriksa terlapor pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, Kamis (21/12/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan pemeriksaan berlangsung hampir 6 jam di ruang penyidik.
Pemanggilan ini buntut pelaporan keluarga korban pada Rabu (29/12/2023) silam. Materi pertanyaan penyidik pun seputaran dugaan kasus yang ditujukan kepada pimpinan Ponpes di bilangan Bontang Salatan itu.
Semisal mengkonfirmasi semua dugaan yang disampaikan pelapor. Kendati begitu dirinya enggan merincikan dan menjabarkan pertanyaan karena itu masuk dalam materi penyidikan.
“Kurang lebih 6 jam. Terlapor didampingi sama kuasa hukum. Pertanyaannya seputaran laporan dugaan kasus pelecehan seksual,” kata Iptu Hari Supranoto, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut, Penyidik Polres Bontang akan menelaah hasil pemeriksaan baik dari pelapor dan terlapor secara internal.
Setelah itu baru akan ada proses lanjutan. Semisal apabila alat bukti dan keterangan sudah sinkron maka akan ada penetapan tersangka.
“Kita pelajari semua keterangan. Pastinya semua hasil peneriksaan akan kita telaah secara internal. Informasi lanjutan akan disampaikan,” sambungnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>