TIMUR. Polres Bontang amankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah badik, saat menggelar Operasi Pekat Mahakam 2021. Pria berinisial MA (33), membawa badik berukuran 20 centimeter yang selipkan dipinggangnya.
MA kedapatan saat melintas di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (17/4/2021).
“Sat Reskrim Tim Rajawali mengamankan seorang pria yang membawa sajam tanpa izin,” ujar Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas AKP Suyono melalui siaran persnya, Minggu (18/4/2021).
Belum diketahui pasti alasan pria asal Bengalon, Kutai Timur ini membawa sajam. Namun, saat ini dirinya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bontang.
AKP Suyono menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2021 petugas menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, miras, judi, dan senjata tajam.
Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dari kasus ini, Suyono mengingatkan agar masyarakat lebih bijak menggunakan peralatan tajam.
MA disangka Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>