Kejari Bontang Ungkap Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bergulir

TIMUR. Kasus penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM yang melibatkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal menyeret dua orang tersangka baru. Yakni, CHR Badan Pengawas KJKS Halal dan IGS selaku Sekretaris KJKS Halal.

Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan SRT, Ketua KJKS Halal sebagai tersangka atas perkara tersebut. Jadi sudah ada total tiga tersangka yang ditaksir merugikan negara Rp 10 miliar.

Read More

“Ada dua tersangka baru. Kami sudah menerbitkan perintah penyidikan kepada tersangka,” jelas Kasi Pidsus Kejari Bontang, Yudo Adiananto kepada awak media di ruang press konfrence Kejari Bontang, Jalan Awang Long Bontang, Rabu 24/7/2019.

Surat Perintah Penyidikan tersebut terkait dengan dugaan Tipikor dalam pelaksanaan pengelolaan pemberian pinjaman atau pembiayaan LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) kepada KJKS Halal Kota Bontang tahun 2010 dan 2011 yang bersumber pada APBN.

Kata Yudo, modus operandi dalam perkara tersebut adalah dana bantuan LPDB yang diterima oleh KJKS Halal yang tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya. Seharusnya dana itu dipakai untuk koperasi dan UMKM yang ada di Bontang. Namun, disalahgunakan untuk membiayai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Halal Square.

Lebih jauh dijelaskannya pengurus KJKS Halal juga menjadi pengurus yang sama di dalam PT Halal Square yang keuntungan dinikmati oleh para tersangka. Akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh tersangka negara dirugikan mencapai lebih dari 10 miliar. “Hal ini berdasarkan audit BPKP Kaltim,” tegasnya.

Tak berhenti sampai di situ, dari tersangka kasus KJKS Halal ini pihak Kejari Bontang juga telah mendata dan mengumpulkan bukti kepemilikan perusahaan maupun pribadi tersangka diantaranya, 1 unit Mobil Hummer, 1 unit Honda CRV, 1 unit Avanza, 1 Unit eksavator, 3 unit jetski selain itu ada juga aset tak bergerak berupa kantor yang berada di depan Polres dan Tanah di Kahiyang Bengkulu.(sfr)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts