Kejati Kaltim Pastikan Kawal Proses Pembangunan IKN

Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari (ist)

TIMUR. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) pastikan mengawal proses pembebasan lahan, untuk pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai dukungan sekaligus memastikan semua tahap pembangunan berjalan sesuai prosedur.

Read More

Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari, mengatakan pengawalan terhadap pembangunan infrastruktur pendukung IKN yang telah dilakukan, diantaranya pembebasan lahan untuk Bandungan Sepaku-Semoi, termasuk pembebasan lahan jalan tol Balikpapan-Samarinda.

“Saat ini, pengawalan yang dilakukan untuk mencegah adanya mafia tanah. Sebab, ada isu keberadaan mafia tanah di kawasan IKN, terutama di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitarnya,” terang Amiek, Senin (15/8/2022).

Dia mengingatkan, agar seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya, selalu menaati regulasi yang ada dalam pekerjaan di IKN. Sebab, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan IKN.

“Kami menjaga supaya semua pekerjaan berjalan sesuai pada rel,” tambah Amiek.

Kejaksaan selain sebagai institusi penegak hukum dalam kasus tindak pidana, juga punya instrumen perdata dan sebagai tata usaha negara. Oleh sebab itu, pihaknya turut mengawal proyek strategis nasional termasuk pembangunan IKN.

Dirinya juga menyatakan dukungan atas tata kelola pelaksanaan pembangunan di IKN. “Sebab dengan pelaksanaan yang bersih, maka biaya bisa lebih murah dan lebih banyak investor yang tertarik berinvestasi,” pungkas Amiek.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts