TIMUR. Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada empat Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil), dengan kategori bekerja sangat tinggi dalam pelayanan Adminduk.
Diantaranya Disdukcapil Kabupaten Panajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kota Samarinda. Keempatnya dinilai sebagai levelisasi tertinggi pencapaian target kinerja penyelenggaraan Adminduk triwulan 1 tahun 2022 di Kaltim.
Selain itu, Pemprov juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah atas pengabdian terlama, dan penghargaan Kepala Dinas Dukcapil Terinovatif kepada David Pamuji dari Disdukcapil Berau.
Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, didampingi Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum dan Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, di Hotel Gran Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).
Riza mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan yang telah dilakukan Disdukcapil di Kaltim yang telah bekerja maksimal. Serta meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan Adminduk di daerah masing-masing.
“Selain itu, Disdukcapil kabupaten dan kota terpacu serta termotivasi untuk mencapai kinerja dalam menyukseskan program pemerintah dalam percepatan pelayanan Adminduk,” kata Riza.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan penghargaan diberikan kepada empat kabupaten dan kota untuk kinerja terbaik dalam pelayanan adminduk, sehingga masuk dalam level empat dengan kriteria tercapainya 10 indikator penilaian.
Menurut dia, rata-rata yang mendapatkan penghargaan itu diatas indikator penilaian, seperti penilaian KTP-el 99,40 persen, bahkan sudah lebih yang dilakukan empat kabupaten dan kota yang menerima penghargaan.
“Kita harapkan kabupaten dan kota yang menerima penghargaan bisa mempertahankan serta meningkatkan kinerjnya melebihi apa yang sudah dicapai dalam program Adminduk,” papar Noryani Sorayalita. (mar/her/yans/adpimprovkaltim)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>