Kolaborasi Penanganan Kebakaran Lahan Kanaan, Disdamkartan Ingatkan Bahaya Api di Area Terbuka

Petugas Disdamkartan Bontang lakukan penanganan kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan. (Disdamkartan Kota Bontang )

TIMUR. Penanganan kebakaran lahan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, melibatkan sejumlah unsur untuk mencegah api meluas ke area permukiman.

Kebakaran yang terjadi Kamis (1/10/2026) tersebut membakar lahan kering seluas sekitar 0,8 hektare. Api juga sempat merembet ke bagian belakang sebuah rumah kosong yang berada di sekitar lokasi.

Read More

Laporan diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang sekitar pukul 08.42 Wita. Petugas bergerak dua menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 08.47 Wita.

Sebanyak 36 personel Disdamkartan dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah rambatan api. Dua personel Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) turut membantu penanganan di lapangan.

Proses penanganan juga didukung PLN, BPBD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Reserse Polres Bontang, Polsek Bontang Barat, Kelurahan Kanaan, serta personel Disdamkartan yang berada di luar jadwal shift.

Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin, mengatakan koordinasi berbagai unsur dibutuhkan karena lokasi kebakaran berada di sekitar permukiman. Kondisi lahan yang kering dan angin yang cukup kencang membuat api berpotensi merambat dengan cepat.

“Kondisi lahan yang kering ditambah angin membuat api cepat menjalar. Karena lokasinya berdekatan dengan permukiman, kami langsung fokus melakukan pembasahan dan memutus jalur rambatan api,” ujar Amiluddin.

Setelah api dikendalikan, petugas memastikan kembali area terdampak untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena api di area terbuka dapat dengan cepat menyebar ketika dipengaruhi angin dan kondisi vegetasi yang kering.

Amiluddin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menggunakan api di area terbuka. Aktivitas yang melibatkan api perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan, dan memastikan api benar-benar padam setelah selesai digunakan.

“Kalau melihat adanya titik api, segera laporkan agar bisa kami tangani sebelum meluas,” katanya.

Menurutnya, pelaporan sejak awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Terlebih apabila titik api berada dekat dengan rumah atau kawasan permukiman.

Kolaborasi antara petugas, relawan dan unsur terkait diharap terus diperkuat, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

“Kami harap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca dan lingkungan yang mendukung cepatnya rambatan api,” pungkas Amiluddin.(*)

 

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts